Kamis, 30 Juli 2015

Desa Waiburak

Desa Waiburak kecamatan Adonara Timur berada di wilayah administrasi Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas wilayah 237,429 hektar yang terdiri atas 4 Dusun 4.RW dan 12 RT. Jarak dari Kantor Desa ke Kota Kecamatan adalah 1,5 Km, ke Ibu Kota Kabupaten berkisar antara 1 Jam dengan Kapal Motor. Dilihat dari batas wilayah administrasi, Desa Waiburak Berbatasan dengan :



  1. Sebelah Utara          : Narasaosina dan Desa Saosina
  2. Sebelah Selatan       : Pantai Selatan
  3. Sebelah Barat          : Kelurahan Waiwerang Kota
  4. Sebelah Timur          : Desa Kiwangona

Dinamika pembangunan masyarakat desa Waiburak menunjukan pertumbuhan yang positif, ditandai keberhasilan pembangunan yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Memasuki era globalisasi dan seiring dengan semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat akan hak-haknya, serta meningkatnya kebutuhan semakin kompleks merupakan tantangan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian hasil pembangunan. Untuk mengantisipasi berbagai permasalahan, tantangan serta perkembangan di masa kini dan masa depan diperlukan perencanaan yang jelas terarah dan partisipatif.
Kondisi yang diharapkan di masa depan tidak terlepas dari pencapaian sasaran-sasaran dan tujuan-tujuan pembangunan secara efektif. Seiring dengan itu, upaya secara terus menrus tetap diarahkan untuk mengatasi tantangan dan hambatan pembangunan desa guna mewujudkan kondisi yang diharapkan dan kondisi saat ini merupakan modal dasar atau bahan untuk perencanaan yang akan menentukan keberhasilan.

Kepala Desa Waiburak
Sekretaris

ABDURAHIM D. BALEN, SH